BuBaRKaN BANSER

BuBaRKaN BANSER

Dimulai
22 Oktober 2018
Mempetisi
Tanda tangan: 168.364Tujuan Berikutnya: 200.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Shilvia Nanda

Seharusnya organisasi besar kepemudaan ormas NU ini berfungsi sebagai penegak amar ma'ruf nahi munkar, pelindung sesama muslim, menyebarkan kebaikan walau berbeda mahzab, menjaga ketauhidan.

Disaat umat muslim fokus sibuk dengan membantu korban bencana DONGGALA SIGI PALU LOMBOK

BANSER justru sibuk menjaga gereja, membubarkan pengajian, memusuhi ulama, dan hari ini membakar bendera Ar Rayah

Jika apa yang dilakukan saat ini lebih meresahkan sesama muslim dalam berdakwah serta mencoreng kerukunan sesama, alangkah baiknya organisasi Banser dibubarkan saja!

Mengacu pada Pasal 59 ayat 3 Perppu no 2/2017 yg sdh disahkan jd UU no 16/2017 (UU Ormas) maka BANSER sudah memenuhi kriteria pembubaran ormas dan tepat publik minta pada pemerintah untuk  DIBUBARKAN !

Bunyi perpu no 2 / 2017 pasal 3:

Ormas dilarang:

1. melakukan tindakan permusuhan terhadap suku,agama, ras, atau golongan;

2. melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia;

3. melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; 

4. melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bendera tauhid 

ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻛَﺎﻧَﺖْ ﺭَﺍﻳَﺘُﻪُ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀَ ﻭَﻟِﻮَﺍﺅُﻩُ ﺃَﺑْﻴَﺾَ

Rayah-nya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam berwarna hitam, sedangkan benderanya, yaitu Liwa berwarna putih. HR. Thabrani, Hakim dan Ibnu Majah

Pada Liwa’ dan Rayah sama-sama tertulis lafzh al-Jalâlah.

MEREKA MALAH MEMBAKAR BENDERA ﻻ ﺍﻟﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﺤﻤﺪ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ 

Para sahabat pun mempertahankan ar-Rayah dengan MENGORBANKAN NYAWA agar ar-Rayah itu tidak jatuh.

Dalam Perang Uhud, Mush’ab bin Umair mempertahankan ar-Rayah yang ia pegang hingga kedua lengan beliau putus tertebas oleh musuh, namun beliau masih terus mendekap Rayah itu dengan sisa kedua lengannya hingga akhirnya ia SYAHID.

Liwa’ dan Rayah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam merupakan lambang AKIDAH Islam.

 

Bagaimana mungkin seorang Muslim melecehkan panji Tauhid, padahal kalimat tauhid itulah yang akan menyelamatkan dia di akhirat kelak dari siksa neraka???

Bagaimana mungkin seorang Muslim, yang mengaku menjadi pengikut Nabi Shallallahu alaihi wassalam, yang di akhirat berharap mendapat syafaat beliau, justru MEMBENCI dan MERENDAHKAN panji Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam???

Bagaimana mungkin seorang Muslim yang berdoa agar di akhirat dinaungi di bawah Liwa’ al-Hamdi Rasul Shallallahu alaihi wassalam justru MEMUSUHI panji itu saat di dunia???

Ya Rabb, lindungi kami..
KITA SERUKAN dan KITA MINTA PEMERINTAH BUBARKAN BANSER !




Dukung sekarang
Tanda tangan: 168.364Tujuan Berikutnya: 200.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR