Penagihan Pinjaman Fintech sangat Meresahkan

Penagihan Pinjaman Fintech sangat Meresahkan

Dimulai
11 Mei 2018
Tanda tangan: 6.880Tujuan Berikutnya: 7.500
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh BimBim KW

Di sini saya ingin berbagi cerita tentang masalah tata cara penagihan pinjaman tunai online yg terus mengintimidasi dan mengancam. Saya memang termasuk orang yang meminjam di beberapa pinjaman tunai online. Di awal saya tidak merasakan dampak yang akan saya terima dengan meminjam di pinjaman online tersebut.

Tapi makin kesini saya kok merasa tercekik karena saya harus menutupi bunganya yang saya pinjam tersebut dengan meminjam di pinjaman online lain lagi. Sampai pada akhirnya saat ini saya kesulitan membayar di beberapa aplikasi pinjaman tersebut dikarenakan hutang-hutang yang membebani. 

Singkat cerita, akhirnya team-team  penagihan mereka menelepon saya, mengintimidasi dan mengancam saya kalau saya tidak bisa melakukan pembayaran, rekening saya akan dibekukan dan akan melakukan penagihan kepada orang-orang yang ada di kontak handphone saya. Bahkan mereka mengancam akan datang ke rumah saya kalau saya tidak bisa melunasi. Padahal sebelumnya saya sangat berharap agar pembayarannya itu bisa dicicil dalam beberapa waktu, tapi mereka tidak menggubris dan tidak mau tahu dengan alasan karena sudah ketentuan perusahaan tidak boleh mencicil.

Saya merasa putus asa, saya dibilang tidak kooperatif padahal saya selalu respon dan selalu meminta agar pembayaran bisa dicicil. Dan sampai saat ini saya belum bisa menemukan solusi atas itu tapi mereka neneror ke semua kontak yg dihandpone.

apakah dibenarkan menelpon semua kontak di hp kita, dan apakah pihak @kominfo @ojk diam saja tentang peretasan data nasabah oleh pengusaha pengusaha fintech.

Ijin buat akses data contact iya, akan tetapi pihak Fintech telah menelpon semua data contact di HP tanpa persetujuan, Dari HRD , Mertua,Ibu kakak ,adik dan semua temen teman kerja di SamS dan diteror satu satu, apakah ini diperbolehkan apakah ini bukan termasuk peretasan data, semoga pihak @KOMINFO @OJK bisa menyelesaikan masalah masalah yg ada terkait Peretasan data nasabah, karena itu merupakan ilegal dan sangat bisa kena pasal perbuatan tidak menyenangkan dan pasal karet lainnya.

KOMINFO

OJK

JOKOWIDODO

Dukung sekarang
Tanda tangan: 6.880Tujuan Berikutnya: 7.500
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan