Cabut Izin Pembangunan Investor Asing (Swasta) di Kawasan Taman Nasional Pulau Komodo

Cabut Izin Pembangunan Investor Asing (Swasta) di Kawasan Taman Nasional Pulau Komodo

Dimulai
5 Agustus 2018
Mempetisi
Ir. H. Joko Widodo (Presiden Negara Republik Indonesia) dan
Tanda tangan: 369.391Tujuan Berikutnya: 500.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh INDO FLASHLIGHT

Ini lahan KONSERVASI bukan Lahan INVESTASI!

"Kami menolak pembukaan lahan di Taman Nasional ini!"

Kami Masyarakat Indonesia meminta kembalikan lahan ini, kami mohon perintahkan kepada Pemda untuk pemutusan izin INVESTOR ASING (Swasta) di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo. Kami rasa Perusahaan Swasta ini tidak akan pernah layak! dan bahkan tidak pantas membeli tanah di lahan Taman Nasional ini!


300 hektar di Pulau Padar mau di kelola Perusahaan SWASTA, 22,1 hektar di Pulau Rinca pas di puncak tempat Komodo biasa lewat. Please help protect Komodo dari tangan investor, jangan bebani punggung Komodo dengan bangunan investor.


"Perlu diketahui Komodo (Varanus komodoensis) termasuk spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo sekaligus satu-satunya di dunia (Komodo juga merupakan warisan dari zaman purbakala, karena Komodo termasuk dalam Hewan Purba yang telah hidup jutaan tahun lalu di Indonesia) habitat aslinya di Taman Nasional Komodo termasuk di Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur".

Tidak rela rasanya jika habitanya semakin menipis karena investor!

Dukung sekarang
Tanda tangan: 369.391Tujuan Berikutnya: 500.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan