Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan

Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan

Dimulai
16 Mei 2018
Tanda tangan: 149.046Tujuan Berikutnya: 150.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Umat Islam

Banyak sekali pemberitaan yang menyebutkan bahwa aparat menyita Alquran yang ditemukan di TKP sebagai barang bukti kejahatan, terutama terorisme. Kejadian ini telah dilakukan bertahun-tahun.

Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah Swt. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan. Ada banyak barang yang ditemukan di suatu TKP yang tidak terkait dengan kejahatan yang terjadi, tetapi mengapa Alquran yang suci itu dikelompokkan ke dalam barang bukti? Bukankah dalam setiap persidangan terorisme, tidak pernah Alquran dijadikan bukti valid yang mendukung tindakan teroris tersebut? Mengapa kesalahan hina ini terus menerus dilakukan. Untuk apa?

Saat Anda, wahai aparat penegak hukum atau siapa saja, menemukan Alquran yang mulia di TKP kejahatan; segeralah muliakan dengan mengambilnya dalam keadaan bersuci lalu wakafkanlah ke masjid terdekat. Itu adalah tindakan yang bermoral, mulia, dan benar. Tidak ada manfaatnya menyatukan Alquran dengan sekelompok barang bukti kejahatan lainnya.

Kaum muslim, atau para pemerhati agama dan moralitas, mari kita bersatu menyuarakan penghentian perendahan pada Alquran.

Semoga berkah Ramadhan 1439 H, bulan Alquran ini, menjadi momentum kita semua untuk membela Alquran.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 149.046Tujuan Berikutnya: 150.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR