MENDORONG PENGESAHAN RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL

MENDORONG PENGESAHAN RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL

Dimulai
1 Februari 2018
Mempetisi
Komisi VIII DPR RI dan
Petisi ditutup
Petisi ini mencapai 647 pendukung

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh KRLmania

Pernyataan Sikap Bersama dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line.

Menanggapi maraknya kasus pelecehan seksual di kendaraan umum dan KRL Commuter Line dalam beberapa bulan terakhir, KRLmania beserta PT. Kereta Commuter Indonesia, Komunitas PerEMPUan dan para pengguna Commuter Line menyatakan sikap:

MENDORONG PENGESAHAN RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL

Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut peduli dan berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di KRL Commuter Line.

Kami mengajak masyarakat untuk #beranimelawan dan peduli dengan situasi yang mencurigakan dan mengarah pada pelecehan seksual, baik yang terjadi pada diri sendiri maupun orang lain.

Dengan bukti-bukti dan saksi yang kuat, kita bisa berperan membantu korban dan melaporkan pelaku pelecehan seksual.

Kami juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk menjadi payung hukum bagi peraturan dan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual dengan tetap memperhatikan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung hingga tahap pemulihan.

Ayo peduli akan kondisi yang terjadi di sekitar demi mewujudkan transportasi nyaman dan #amansampaitujuan

ttd
KRLmania
Komunitas Pengguna KRL Commuter Line se-Jabodetabek

PT. Kereta Commuter Indonesia

Komunitas PerEMPUan

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 647 pendukung

Sebarkan petisi ini

Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR