Pecat Camat Intoleran (Camat Karimunjawa)

Pecat Camat Intoleran (Camat Karimunjawa)

Dimulai
10 September 2017
Mempetisi
Bupati Jepara dan
Petisi ditutup
Petisi ini mencapai 209 pendukung

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Raden Adityawarman

Pembubaran Tahfidzul Quran Muhammadiyah di Karimunjawa yang salah satu inisiatornya adalah Camat Karimunjawa sangat menyakitkan hati Ummat Islam, dengan alasan Bangunan Tidak Ber IMB, Seorang Camat dengan gampangnya membubarkan acara program hafalan Al Quran bagi generasi Muda, kegiatan hafalan Al Quran merupakan kegiatan Positif bukan kegiatan yang Negatif, Maka dimanakah Letak Kesalahan Panitia...??? Kalau Camat Beragumen menegakan aturan perda tentang IMB, apakah Seluruh Bangunan di Karimunjawa ber IMB...??? Kenapa harus membubarkan Kegiatan hafalan Al Quran, apapun alasan Camat Karimunjawa, yang jelas Tindakan yang dilakukan Merupakan Tindakan Intoleran, Bupati Jepara harus segera Memberhentikan Drs. Budi Krisnanto, MH. dari Jabatan Camat Karimunjawa sekaligus dari Posisi ASN.

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 209 pendukung

Sebarkan petisi ini

Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan