TOLAK PENGIRIMAN HIU PAUS BERAU KE ANCOL

TOLAK PENGIRIMAN HIU PAUS BERAU KE ANCOL

Dimulai
11 Maret 2018
Mempetisi
Mentri kelautan dan perikanan RI
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 82.896 pendukung!

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Forum Pemuda Bahari Indonesia

Pasca ditanda-tangani MoU antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan PT.Taman Impian Jaya Ancol, tentang kerja sama pendidikan konservasi biota laut di wahana pendidikan di Sea World Ancol Jakarta. Salah satu item dari MoU tersebut adalah pengiriman hiu paus (Rhincodon typus) dari perairan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Terkait dengan isu ini maka kami dari dari Forum Pemuda Bahari dan Perkumpulan Lintas Alam Borneo menyatakan keprihatinan dengan translokasi hiu paus ke lokasi yang bukan habitat aslinya. Pendidikan itu penting namun dapat diselenggarakan tanpa menempatkan satwa dalam resiko.

Hiu paus adalah satwa yang sudah dilindungi undang-undang Indonesia. Alasan sudah dilindunginya satwa air ini adalah karena tingkat reproduksinya yang sangat rendah, dan di alam hiu paus juga mengalami banyak tantangan, antara lain gangguan sampingan dari aktifitas pariwisata. Hiu paus diketahui tidak berbahaya bagi manusia. Meski bertubuh besar, hiu paus adalah hewan laut yang jinak dan kadang-kadang membiarkan para penyelam menungganginya, dan ini tidak dibenarkan dalam kaidah konservasi.

“Hiu paus merupakan hewan air yang melakukan migrasi, kami khawatir spesies ini akan mengalami stress yang berkepanjangan” ujar Krisna, ketua Perkumpulan Lintas Alam Borneo. Dirinya juga mengungkapkan bahwa perlakuan terhadap hiu paus yang semestinya adalah dengan cara membiarkan hiu paus lestari di habitat asli mereka.

Krisna juga mengatakan bahwa gagasan untuk mengembangkan wisata konservasi satwa laut yang dikembangkan di PT.Taman Impian Jaya Ancol, justru agak kurang tepat, karena asumsi sederhananya jika para pengunjung sudah menyaksikan keunikan satwa tersebut di Ancol, maka serta merta para wisatawan tersebut tidak tertarik lagi untuk datang ke Berau, dikarenakan biaya akomodasi dan transportasi ke jakarta lebih terjangkau dan lebih mudah untuk diakses di banding harus datang ke wilayah perairan Kabupaten Berau itu sendiri. Dan hal tersebut bukan hanya berpotensi mengurangi pemasukan daerah, tapi juga pemasukan warga sekitar seperti pedagang makanan dan penyedia jasa wisata.

Hal senada juga diungkapkan oleh Yudistira selaku ketua dari Forum Pemuda Bahari Indonesia (FPBI). Menurut dia hiu paus memiliki peran dan fungsi di alam yang tidak dapat digantikan oleh manusia. “International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) telah memasukan hiu paus ke dalam status rentan (vulnerable)” kata Yudistira. Menurut dia kerentanan itu karena hiu paus menghadapi penangkapan ikan komersial karena nilainya yang tinggi dalam perdagangan (sirip).

Rini yang juga merupakan masyarakat pemerhati perlindungan satwa di Kota Tanjung Redeb, merasa keberatan dengan rencana untuk komersialisasi terhadap Hiu Paus dan beberapa satwa yang endemik dari Kabupaten ini. Menurutnya rencana tersebut sudah mencedrai konsep pelestarian dan perlindungan satwa yang ada di alam liar.

Lebih lanjut Rini mengatakan bahwa pengelolaan atau konservasi satwa secara Eksitu (diluar habitat aslinya) merupakan tindakan yang melanggar nilai dan prinsip konservasi. Rini, Nurul dan kawan-kawan yang tergabung dalam masyarakat pemerhati satawa liar di Kabupaten Berau untuk membatalkan rencana Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan PT.Taman Impian Jaya Ancol untuk melakukan translokasi satwa liar kedalam aquarium di wahana rekreasi tersebut.

Luas perairan Kabupaten Berau adalah 1,2 juta hektar yang kaya dengan keanekaragaman hayati & biota lautnya. Terdapat beberapa macam jenis biota laut yang sudah dilindungi, diantaranya adalah penyu, pari manta, kima, mamalia laut dan hiu paus. Ini menjadi daya tarik yang luar biasa bagi turis untuk datang ke Berau. Dengan demikian maka sektor pariwisata secara langsung akan membantu PAD.

Kami dari Forum Pemuda Bahari Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Mengecam Tindakan ini.

Kami siap Melawan kebijakan Pemkab Berau terkait M.O.U yg menyatakan bekerja sama Kepada Ancol Jakarta yg akan membawa Hiu paus Berau ke ancol dengan Alasan apapun...

Kemenangan

Petisi ini membuat perubahan dengan 82.896 pendukung!

Sebarkan petisi ini

Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • Mentri kelautan dan perikanan RI