GUNUNG BULU BAWAKARAENG HARUS SEGERA DIHERITAGE!

GUNUNG BULU BAWAKARAENG HARUS SEGERA DIHERITAGE!

Dimulai
4 Mei 2018
Mempetisi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan
Tanda tangan: 33.148Tujuan Berikutnya: 35.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh FISS (Forum Intelektual Selatan Sulawesi)

DEMI ALLAH

Setiap kaum-suku-bangsa memiliki asal usul yang menjadi latar belakang kehidupannya, yang berpotensi menjadi warisan pusaka kehidupannya tersendiri. Heritage (Warisan/Pusaka) adalah sejarah/adat/tradisi/nilai-nilai yang dimiliki suatu kaum-suku-bangsa selama ratusan bahkan ribuan tahun, yang telah menjadi nafas jati diri kehidupan kaum-suku-bangsa tersebut.

Warisan-pusaka saujana atau cultural landscape adalah suatu bentuk heritage yang memperhatikan keindahan keterkaitan antara adat/budaya dengan atribut alam (seperti gunung) sebagai suatu sistem yang fenomenal dan tidak sederhana dengan identitas yang berwujud maupun yang tidak berwujud.

Forum Intelektual Selatan Sulawesi untuk Gunung Bulu Bawakaraeng adalah suatu bentuk kewajiban dalam rangka mengingatkan bahwa kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng sesungguhnya berada dalam cultural landscape heritage (pusaka saujana) yang patut untuk dilindungi, dipelihara, dipertahankan dan diperjuangkan.

Hal ini menjadi sesuatu yang indah untuk diindahkan sebagai wujud ‘nia inja Ri Butta Mangkasarak’ kesadaran diri manusia kepada Tuhan Sang Maha Pencipta, sebagai cermin ‘nia inja Ri Butta Mangkasarak’ kesantunan suatu kaum yang pandai merasa terhadap leluhur dan adat serta alam tanahnya sendiri, serta sebagai pertanda “nia inja Ri butta Mangkasarak” sikap kemuliaan suatu kaum yang memahami arti bersyukur dan mengerti berterima kasih.

Patut direnungi bahwa sejak tahun 2005, keberadaan kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng telah mengalami kemunduran yang sangat buruk dengan laju percepatan kehancuran yang meningkat tajam dan telah mencapai titik kritis. Ceruk permasalahannya sangatlah dalam dan menyedihkan.

Permasalahannya bukan lagi pada rusak dan lenyapnya sejumlah vegetasi, hewan atau berserakannya sampah para pengunjung, atau terjadinya erosi dan gully yang dipercepat dengan kunjungan massif sporadis dan frekuensi kunjungan yang tidak terkendali, dan bukan juga sekedar model ritual yang jauh menyimpang atau terancam mengeringnya sungai-sungainya, tetapi lebih dari itu semua.

Permasalahan Gunung Bulu Bawakaraeng saat ini telah dipandang posisikan sebagai objek pemuas dari suatu sistem gaya hidup yang anthroposentris-hedonis. Kondisinya dalam 15 tahun terakhir semakin memperihatinkan.

Laju kerusakannya terus mengalami peningkatan, baik secara fisik maupun non fisik. Kerusakan fisik tersebut diantaranya adalah kerusakan geomorfologi, kerusakan ekologi, kerusakan vegetasi dan habitat, serta kerusakan pada aspek estetika. Sedangkan kerusakan non fisik yang dimaksud adalah kerusakan yang disebabkan oleh aktifitas-aktifitas yang bertentangan dengan kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng.

Frekuensi dari bentuk kunjungan atau aktifitas yang tidak sesuai dengan kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng diantara lain seperti, upacara 17 Agustus peringatan HUT RI dan pendakian massal memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober terus meningkat.

Kondisinya kemudian diperparah dengan banyaknya pemberitaan yang bersifat fitnah seperti mengatakan Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai tempat berhaji, tempat musyrik dan tempat angker.

Minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh sebagian besar pihak adalah penyebabnya, termasuk lemahnya pemahaman pihak pemerintah perihal eksistensi kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng sehingga cenderung mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat destruktif tersebut berlangsung di wilayah Gunung Bulu Bawakaraeng.

Pembahasan mengenai fungsi dan kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng hanya dapat dipahami sekurang-kurangnya melalui 5 perspektif, yakni perspektif ciptaan, perspektif maslahah, perspektif peristiwa yang menjadi akar sejarah kerajaan-kerajaan di wilayah Gunung Bulu’ Bawakaraeng, perspektif ilmu kebumian, dan perspektif ilmu adat. Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak termasuk pemerintah untuk mempelajarinya dan segera mengambil tindakan yang bijak demi keberlanjutan fungsi dan eksistensi kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng.

Mengingat tingginya tingkat kualitas permasalahan, maka dari itu kami mengajak seluruh kaum adat dan segenap pihak yang masih menghargai adat, kalangan mahasiswa, akademisi dan tokoh masyarakat di wilayah Selatan Sulawesi, agar satukan diri dalam rangka mengembalikan keberadaan kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai bagian dari jati diri dan siri’ Tau Ri Selatan Sulawesi, dalam semangat “Poterangi Bulu’ Bawakaraeng Ri Simemangnganna”, 

Selain itu, kami juga mengajak seluruh elemen bangsa dan pihak Pemerintah, untuk bersama-sama kembali mempelajari dan menghormati serta menghargai sejarah dan akar sejarah dalam berkehidupan berbangsa dan bertanah air yang saat ini kian terlupakan. 

Maka berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, dalam rangka mengembalikan fungsi dan kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng, kami menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan:

1.    Segera memperhatikan dan mengambil langkah perlindungan berupa payung hukum di wilayah Gunung Bulu Bawakaraeng

2.    Segera mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan segala bentuk aktifitas atau kunjungan yang dapat merubah bentuk dan fungsi yang bertentangan dengan keberadaan kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng, seperti menjadikan wilayah Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai lokasi destinasi wisata, hunian baru manusia, dan pembangunan infrastruktur

3.    Segera menjadikan Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai kawasan Heritage Cultural Landscape (Pusaka Saujana).

Dukung sekarang
Tanda tangan: 33.148Tujuan Berikutnya: 35.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan