Buka Kembali Jalur Dibawah Flyover Janti!!!

Buka Kembali Jalur Dibawah Flyover Janti!!!

Dimulai
1 November 2017
Mempetisi
Dishub DIY dan
Petisi ditutup
Petisi ini mencapai 520 pendukung

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Mikhael Theofilus

Pada Tanggal 30 Oktober 2017, Underpass Flyover Janti Ditutup Dengan Bedasarkan UU KA no 23 tahun 2007. Lalu apakah itu membantu mengurangi angka kecelakaan? Memang membantu, tapi sayangnnya ini juga mempersulit warga yang akan menyeberang apalagi yang mau sekolah atau mendorong gerobaknya untuk berjualan. 

Ada sebuah curahan hati seorang warga yang berkata demikian:

saya mau cerita banyak..
Sore ini saya bertemu orang yg sedang NUNTUN MOTOR ke atas jembatan...
Saya tanya. Knapa mas. Businya mati.
Saya udah dorong motor kebawah jembatan tapi ga ada bengkel dan rel diTUTUP.. saya puter balik lagi DORONG MOTOR keatas jembatan

Emang selatan rel kereta ga ada bengkel motor. Adanya di utara rel. Alhasil masnya dorong. Dan ketemu saya akhirnya saya memberanikan diri mostep motor mas itu..(wajar takut kesrempet dari belakang JALUR CEPAT)

KESIMPULANNYA!!!!
TIDAK HANYA MERUGIKAN PENDUDUK SEKITAR REL YG DITUTUP. TERNYATA SEMUA PENGGUNA JALAN MENGELUHKAN

DEMI KEPENTINGAN SATU PIHAK. MERUGIKAN ORANG BANYAK

KAMI WARGA JANTI TIDAK INGIN DIBUATKAN JALAN ALTERNATIF / JALAN TIKUS.

KAMI INGIN JALAN KAMI DIBUKA LAGI SEPERTI SEDIAKALA!!


---------------------------------------------------

"Seriously Dude!"  Kalian sama saja mematikan ekonomi sekitar. Saya lebih setuju dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menyatakan penutupan ini perlu dikaji kembali, apakah mempersulit warga.

 

Wahai petinggi petinggi yang memiliki kuasa di masalah ini. Dengarkan kami rakyat kecil yang penghasilan seadanya. Jangan buat masyarakat sekitar sengsara.

Bukalah kembali perlintasan itu! Jangan kalian persulit warga!

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 520 pendukung

Sebarkan petisi ini

Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR