Pindahkan Napi Pembunuh Parada ke Nusakambangan

Pindahkan Napi Pembunuh Parada ke Nusakambangan

Dimulai
16 Maret 2018
Tanda tangan: 10.340Tujuan Berikutnya: 15.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Yustinus Prastowo

Masih ingat Parada? Pegawai pajak yang gugur saat menjalankan tugas penagihan pajak di tangan Agusman Lahagu dkk. Secara keji Parada, yang meninggalkan seorang istri yang sedang mengandung, dihabisi tanpa ampun.

Agusman Lahagu telah divonis Mahkamah Agung 20 tahun penjara. Ironisnya, baru dua tahun berselang, Agusman dipergoki sedang plesir di sebuah pantai di Nias. Lebih dari itu, pengaruh besar Agusman membuat para petugas pajak di Sibolga ketakutan dan terancam. Ini jelas akan berdampak pada psikis pegawai dan merugikan negara. Apalagi jadi preseden buruk bagi pemungutan pajak nasional.

Untuk itu, saya meminta Bapak Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM mengambil langkah tegas: menindak bawahannya yang melakukan pelanggaran dan memindahkan terpidana Agusman ke LP Nusakambangan. Ini semata-mata agar hukum dan keadilan tegak, dan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. 

Negara tak boleh takluk pada premanisme. Jangan biarkan penjahat mengendalikan negeri ini. Kekerasan atas nama apapun musti dilawan. Pajak sebagai nadi bangsa harus dijamin dapat dipungut dengan baik. Lindungi petugas pajak dari kriminalisasi dan intimidasi!

Dukung sekarang
Tanda tangan: 10.340Tujuan Berikutnya: 15.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR