MENDORONG PENGESAHAN RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL
MENDORONG PENGESAHAN RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL
Alasan pentingnya petisi ini
Pernyataan Sikap Bersama dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line.
Menanggapi maraknya kasus pelecehan seksual di kendaraan umum dan KRL Commuter Line dalam beberapa bulan terakhir, KRLmania beserta PT. Kereta Commuter Indonesia, Komunitas PerEMPUan dan para pengguna Commuter Line menyatakan sikap:
MENDORONG PENGESAHAN RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL
Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut peduli dan berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di KRL Commuter Line.
Kami mengajak masyarakat untuk #beranimelawan dan peduli dengan situasi yang mencurigakan dan mengarah pada pelecehan seksual, baik yang terjadi pada diri sendiri maupun orang lain.
Dengan bukti-bukti dan saksi yang kuat, kita bisa berperan membantu korban dan melaporkan pelaku pelecehan seksual.
Kami juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk menjadi payung hukum bagi peraturan dan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual dengan tetap memperhatikan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung hingga tahap pemulihan.
Ayo peduli akan kondisi yang terjadi di sekitar demi mewujudkan transportasi nyaman dan #amansampaitujuan
ttd
KRLmania
Komunitas Pengguna KRL Commuter Line se-Jabodetabek
PT. Kereta Commuter Indonesia
Komunitas PerEMPUan