Petition update

Jangan Ada Mikroplastik Di Antara Kita!

Rahyang Nusantara
Jakarta Selatan, Indonesia
Mar 18, 2018
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengklaim melalui penelitiannya bahwa keberadaan mikroplastik di perairan Indonesia berada pada kisaran 30 hingga 960 partikel per liter air. Meski demikian, walaupun relatif lebih rendah dibanding keberadaan mikroplastik yang terdapat di China (17 ribu partikel per liter air), bukan berarti fenomena ini bisa diabaikan. LIPI menekankan bahwa hal tersebut harus ditekan dan diwaspadai supaya tidak sampai meningkat. (1) Fenomena tersebut kini tidak hanya berhenti di perairan saja, tetapi sudah berada dekat dengan kita. Baru-baru ini TEMPO mempublikasikan investigasi dari hasil penelitian global State University of New York at Fredonia yang didukung Orb Media (organisasi media nirlaba di Amerika Serikat) yang menghasilkan temuan pada sampel air minum dalam kemasan yang beredar di Jakarta, Medan, dan Denpasar mengandung partikel mikroplastik! (2) Bahaya banget bukan? Peneliti State University of New York at Fredonia menguji 259 botol air minum dalam kemasan dari 11 merek yang dijual di delapan negara. Hasilnya, 93% air minum dalam kemasan yang menjadi contoh ternyata mengandung mikroplastik. Sampel juga diambil dari Indonesia karena menjadi salah satu negara dengan pangsa besar air minum dalam kemasan. (2) Ahli toksikologi dari Universitas Indonesia, Budiawan, menanggapi temuan ini bahwa partikel yang berukuran sama atau lebih kecil dari sel manusia berpotensi menjadi bahaya karena dapat diserap dan masuk aliran darah. Sel darah merah sendiri berdiameter sekitar 8 mikrometer. Selain itu, akumulasi mikroplastik dalam tubuh dapat mengganggu kerja organ vital seperti ginjal dan hati. (2) Penelitian ini memang tidak mampu mengungkap sumber mikroplastik – apakah dari sumber mata air atau saat proses pengemasan air minum ke dalam botol. Namun, Orb Media menemukan bahwa salah satu jenis mikroplastik yang ditemukan adalah polypropylene – bahan yang biasa ditemukan dalam tutup botol. (2) Namun, sayangnya BPOM memberikan pernyataan melalui website-nya bahwa belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia sehingga konsumen dihimbau untuk tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam SNI AMDK (Wajib SNI) dan Peraturan Kepala Badan POM, yang standarnya sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex. (3) Apakah pada standar-standar tersebut terdapat indikator keberadaan mikroplastik? Hal ini bertentangan dengan kampanye pengurangan plastik di seluruh dunia yang sudah membuktikan bahwa plastik sejak diproduksi hingga pasca pemakaiannya menimbulkan kerugian bagi lingkungan hidup. Gerakan Diet Kantong Plastik dalam website-nya menyatakan bahwa bahaya dari plastik, khususnya kantong plastik adalah memicu perubahan iklim, mencemari lingkungan, berbahaya bagi manusia, dan terurai sangat lama di alam. (4) Fenomena ini semakin diperkuat apabila kita lihat tiga tahun sebelumnya, pada tahun 2015, Universitas Hassanudin melakukan penelitian terhadap 76 ikan yang diteliti dari 11 spesies, terbukti 28% ikan tersebut memakan mikroplastik ukuran 0.1–1.6 mm di Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Poutere, Makassar. Selain itu, University of California, Davis (UC Davis) yang meneliti 64 ikan dari 12 spesies dan 12 kerang-kerangan, terbukti 67% ikan dan 25% kerang-kerangan tersebut memakan microplastic ukuran 0.3 – 5.9 mm di Pasar Ikan Halfmoon Bay, California. (5) Bahkan ketika itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan kandungan plastik dalam ikan dapat menyebabkan beragam masalah kesehatan, mulai peradangan tubuh, kematian sel, sampai kerusakan saluran pencernaan. (6) Kita tidak bisa diam saja melihat fenomena yang mengancam kehidupan manusia ini hanya karena belum adanya penelitian dan pengujian terhadap produk pangan mengenai mikroplastik. Banyak hal preventif yang harus kita lakukan untuk menyelamatkan umat manusia dari polusi plastik. Salah satu sumber dari polusi plastik adalah kantong plastik yang kita dapatkan secara gratis dari berbagai macam tempat, supermarket, warung, pasar, restoran, dan lain sebagainya. Indonesia pada tahun 2016 pernah memberlakukan uji coba kantong plastik tidak gratis yang berdampak pada pengurangan penggunaan kantong plastik hingga 55%! Bayangkan apabila program uji coba ini dilanjutkan dengan dukungan dan komitmen penuh dari pemerintah dan pelaku usaha, polusi plastik bisa ditekan dari sumbernya. Program ini tentunya harus diiringi dengan pembatasan produksi dan konsumsi dari plastik-plastik sekali pakai yang selama ini kita temui di daratan, sungai, hingga di laut. Kembali kami mengetuk hati pemerintah dan pelaku usaha untuk #JanganTundaLagi . Segera terbitkan peraturan dan lakukan program pengurangan penggunaan kantong plastik untuk masyarakat Indonesia dan dunia! Sumber: (1) http://www.mediaindonesia.com/news/read/146134/mikroplastik-di-laut-ri-lebih-rendah/2018-02-21 (2) https://investigasi.tempo.co/240/mikroplastik-dalam-botol-air-mineralmu (3) http://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/81/PENJELASAN-BPOM-RI--TENTANG-ISU-KANDUNGAN-MIKROPLASTIK-PADA-AIR-MINUM-DALAM-KEMASAN.html (4) http://dietkantongplastik.info/bahaya-kantong-plastik/ (5) http://www.beritasatu.com/kesra/460597-konsumen-ikan-perlu-mewaspadai-sampah-plastik-yang-meningkat.html (6) https://sains.kompas.com/read/2017/04/05/07270071/waspada.banyak.ikan.laut.terkontaminasi.sampah.plastik

main-image

Become a Member Today

Not beholden to politics or power brokers, Change.org is free for people everywhere to make change. Every day there are real victories for issues you care about, only possible because we are 100% funded by everyday people like you.Will you stand with us to protect the power of everyday people to make a difference?
Pay with credit card or paypal