Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Alfayer

Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Alfayer

Dimulai
22 Februari 2018
Mempetisi
Jendral Pol Tito Karnavian (Kepala Kepolisian Republik Indonesia)
Petisi ditutup
Petisi ini mencapai 4.655 pendukung

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Pencari Keadilan

Lagi, tindakan main hakim sendiri kembali terjadi. Sayangnya kali ini menimpa seorang anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Alfayer, begitu namanya yang menjadi viral di beberapa grup media sosial di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berawal dari dugaan mencuri, Alfayer dihakimi oleh massa yang pada malam itu hingga tak berdaya. Dalam video yang beredar di media sosial facebook, Alfayer sudah tak sadarkan diri, banyak luka lebam di wajahnya. Darah pun mengalir dari mulutnya. Sudah seperti itu, Ia pun masih disangka berpura-pura. Ditambah lagi, tendangan tepat dibagian wajah yang berulang-ulang masih saja dilakukan oleh orang-orang yang menghakiminya. Alfayer menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bahayangkara. 

Ya, Alfyer bisa saja benar melakukan tindakan pencurian. Tapi, negara kita adalah negara hukum yang kepada siapa pun melakukan tindakan kriminal, maka harus diadili dan dihukum oleh aparat hukum yang berwenang. Bukan dengan main hakim sendiri yang bahkan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus main hakim sendiri seperti ini bukan kali ini saja terjadi. 

Sayangnya, kami mendengar selentingan dari pihak aparat kepolisian bahwa mereka belum bisa melakukan apa-apa, karena belum menerima laporan mengenai kematian si bocah (Alfayer) itu. Anak kecil tak berdaya itu sudah tiada. Alfayer sudah wafat dianiaya. Informasi, baik foto maupun video sudah viral di media sosial. 

Untuk itu, kami atas nama solidaritas untuk Alfayer menuntut kepada Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Alfayer, segera menangkap pelaku penganiayaan serta memberi hukuman yang setimpal!!!

Duka untuk Alfayer

Palu, 22 Februari 2018

 

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 4.655 pendukung

Sebarkan petisi ini

Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • Jendral Pol Tito KarnavianKepala Kepolisian Republik Indonesia